Menjaga Warisan Kuliner Tanpa Kehilangan Ruang untuk Berinovasi
Sebuah pandangan untuk menimbang persoalan secara lebih tenang, lengkap, dan bertanggung jawab.
Ahli Hukum Pidana Mahrus Ali menegaskan pentingnya Pasal 607 KUHP dalam kasus TPPU pasca UU Nomor 1 Tahun 2023. TPPU terkait erat dengan tindak pidana asal.
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
BMKG mengungkap fenomena El Nino kuat picu kemarau ekstrem di Indonesia, meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Waspadai dampaknya!transportasi publik